Judul : Gagasan Pembetukana Koperasi dibidang Seni


PENDAHULUAN

            Pemberdayaan program yang diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan seni dirasa kurang. Keberadaan organisasi-organisasi pemerintah yang menyediakkan fasilitas akan pelayanan seni masih sangat jarang, padahal peminat seni sendiri sangatlah banyak. Maka dari itu tercetusluah sebuah gagasan untuk membuat sebuah badan usaha yang ditujukan untuk para seniman. Hal tersebut didasari oleh berhasilnya salah satu bidang usaha yaitu di bidang pertanian, yang telah memanfaatkan program pemerintah berupa koperasi dalam membantu mengembangkan usahanya.
            Berbagai program telah diupayakan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat olehpemerintah. Program tersebut bertujuan untuk memperbaiki perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu progranya adalah koperasi. Koperasi merupakan salah satu benruk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia. koperasi merupakan salah satu usaha sekaligus gerakan ekonomi rakyat.
            Sebelumnya, koperasi berisikan kumpulan orang-orang yang memiliki tingkat ekonomi rendah, melalui koperasi  mereka sama-sama berkeinginan atau punya tujuan untuk meningkatkan kesejakteraannya. Seiring berjalannya waktu koperasi tidak hanya merupakan kumpulan orang-orang yang bereokonomi lemah akan tetapi juga milik mereka yang tingkan ekonominya sudah tinggi.
            Indonesia sebagai negara berkembang yang memiliki berjuta-juta wariasan budaya seni, yang seharusnya bisa dibudayakan dan diperkaya oleh para insan muda dirasa terhambat karena fasilitas yang tidak ada. Maka dari itu salah satu gagasan yang bisa  dilakukan oleh pemerintah adalah memfasilitasi para insan muda untuk bisa lebih berkarya dibidang seni. Koperasi yang memfasilitasi para pekerja seni yang membutuhkan bantuan untuk mengembangkan bakatnya merupakan salah satu gagasan yang menarik untuk dikembangkan.
            Berlandaskan dari pemberdayaan koperasi dibidang pertanian yang mengalami kemajuan yang sangat pesat. Diharapkan koperasi yang bergerak dibidang seni juga bisa membantu para seniman-seniman yang kurang mampu untuk dapat berkembang dan terfasilitasi. Indonesia sebagai negara berkembang telah memajukan dan menggerakan koperasi sebagai salah satu badan usaha sekaligus gerakan ekonomi rakyat.
            Koperasi harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang meruupakan landasan pokok dalam menjalankan usahanya. Prinsip-prinsip tersebut meliputi kemandirian, keanggotaan yang bersifat terbuaka, pengelolaan yang dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Pemberian balas jasa yang terbatas atas modal, pendidikan perkoperasi dengan badan usaha lain.
            Koperasi memiliki identitas ganda, yaitu anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai peengguna koperasi, dimana koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.














DAFTAR PUSTAKA

Hutasuhut D, Arman. 2005. Jurnal Ilmiah “Manajemen dan Bisnis” Program Studi Manajemen,
Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Riau: UMSU
Press

Sri W, Suci. 2011. Skripsi”Peranan Koperasi Bakat Dalam Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Petani” Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas Padang.



0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Perahu Awan A'el

Template by : Urang-kurai / powered by :blogger