Judul : Gagasan
Pembetukana Koperasi dibidang Seni
PENDAHULUAN
Pemberdayaan
program yang diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan seni
dirasa kurang. Keberadaan organisasi-organisasi pemerintah yang menyediakkan
fasilitas akan pelayanan seni masih sangat jarang, padahal peminat seni sendiri
sangatlah banyak. Maka dari itu tercetusluah sebuah gagasan untuk membuat
sebuah badan usaha yang ditujukan untuk para seniman. Hal tersebut didasari
oleh berhasilnya salah satu bidang usaha yaitu di bidang pertanian, yang telah
memanfaatkan program pemerintah berupa koperasi dalam membantu mengembangkan
usahanya.
Berbagai
program telah diupayakan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat
olehpemerintah. Program tersebut bertujuan untuk memperbaiki perekonomian dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu progranya adalah koperasi.
Koperasi merupakan salah satu benruk badan usaha yang sesuai dengan kepribadian
bangsa indonesia. koperasi merupakan salah satu usaha sekaligus gerakan ekonomi
rakyat.
Sebelumnya,
koperasi berisikan kumpulan orang-orang yang memiliki tingkat ekonomi rendah,
melalui koperasi mereka sama-sama
berkeinginan atau punya tujuan untuk meningkatkan kesejakteraannya. Seiring
berjalannya waktu koperasi tidak hanya merupakan kumpulan orang-orang yang
bereokonomi lemah akan tetapi juga milik mereka yang tingkan ekonominya sudah
tinggi.
Indonesia
sebagai negara berkembang yang memiliki berjuta-juta wariasan budaya seni, yang
seharusnya bisa dibudayakan dan diperkaya oleh para insan muda dirasa terhambat
karena fasilitas yang tidak ada. Maka dari itu salah satu gagasan yang
bisa dilakukan oleh pemerintah adalah
memfasilitasi para insan muda untuk bisa lebih berkarya dibidang seni. Koperasi
yang memfasilitasi para pekerja seni yang membutuhkan bantuan untuk
mengembangkan bakatnya merupakan salah satu gagasan yang menarik untuk
dikembangkan.
Berlandaskan
dari pemberdayaan koperasi dibidang pertanian yang mengalami kemajuan yang
sangat pesat. Diharapkan koperasi yang bergerak dibidang seni juga bisa
membantu para seniman-seniman yang kurang mampu untuk dapat berkembang dan
terfasilitasi. Indonesia sebagai negara berkembang telah memajukan dan
menggerakan koperasi sebagai salah satu badan usaha sekaligus gerakan ekonomi
rakyat.
Koperasi
harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang meruupakan landasan
pokok dalam menjalankan usahanya. Prinsip-prinsip tersebut meliputi
kemandirian, keanggotaan yang bersifat terbuaka, pengelolaan yang dilakukan
secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha secara adil dan sebanding dengan
besarnya jasa usaha masing-masing anggota. Pemberian balas jasa yang terbatas
atas modal, pendidikan perkoperasi dengan badan usaha lain.
Koperasi
memiliki identitas ganda, yaitu anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai
peengguna koperasi, dimana koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur,
diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
DAFTAR PUSTAKA
Hutasuhut D, Arman. 2005. Jurnal Ilmiah “Manajemen dan
Bisnis” Program Studi Manajemen,
Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Riau: UMSU
Press
Sri
W, Suci. 2011. Skripsi”Peranan Koperasi Bakat Dalam Peningkatan Sosial
Ekonomi Masyarakat Petani” Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Andalas Padang.
0 komentar:
Posting Komentar